INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Barang Milik Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan Penyediaan Air Minum kepada masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melaksanakan Kegiatan dalam rangka pengembangan jaringan perpipaan yang dimanfaatkan oleh Perusahaan Air Minum;
- Berdasarkan Pasal 411 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah salah satu bentuk pemanfaatan Barang Milik Daerah adalah melalui Penyertaan Modal;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Barang Milik Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.