Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Arsip merupakan sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban pemerintahan daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
23 Mei 2018

Berlaku Tanggal
23 Mei 2018

Sumber
LD.2018/NO.07

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar