Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2007

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan elanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara

Nomor
1

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2007

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2007

Diundangkan Tanggal
12 Februari 2007

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2007/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar