INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.44/0228/KUM/2016, Tanggal 14 April 2016, tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, maka perlu melakukan pencabutan atas Peraturan Daerah dimaksud. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.