Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memberikan jaminan kepastian penegakan hukum atas pelanggaran Peraturan Daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, perlu ditingkatkan peranan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil secara terkoordinasi, terarah, terpadu, dan berkesinambungan;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga perlu untuk diganti.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara

Nomor
11

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018

Berlaku Tanggal
31 Desember 2018

Sumber
LD.2018/No.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar