INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Agama Islam Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Hulu Sungai Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- salah satu tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia demi menghadapi tantangan perubahan dan kemajuan zaman baik lokal, nasional maupun global, demi mencapai tujuan tersebut, perlu adanya pembekalan dan penambahan pendidikan agama Islam yang selama ini sudah dijalankan di sekolah demi melengkapi pendidikan Agama Islam yang diperoleh di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT, berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Agama Islam Diniyah Akmiliyah di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.