INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9890 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, ketentuan Pasal 47 dan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan;
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2011 sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Download Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
