Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemilihan Kepala Desa, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak diatur dengan Peraturan Daerah;
  2. dan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pemilihan dan Penetapan Kepala Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan

Nomor
5

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
09 November 2017

Diundangkan Tanggal
14 November 2017

Berlaku Tanggal
14 November 2017

Sumber
LD.2017/ No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar