Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 7 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan

Nomor
7

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
15 April 2021

Diundangkan Tanggal
20 April 2021

Berlaku Tanggal
20 April 2021

Sumber
BD.2021/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar