Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dewan PerwakilanRakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu bersama Bupati Indragiri Hulu telah Menyempumakan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1069/IX/2019, Tanggal 25 September 2019 tentang hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulutentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Indragiri Hulu tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu

Nomor
9

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
03 Oktober 2019

Sumber
LD.2019/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar