INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, terdapat perubahan bentuk kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah dari semula Perusahaan Daerah menjadi 2 Perusahaan Umum Daerah dan Perseroan Daerah;
- bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu mengalami perubahan bentuk badan hukum dari semula Perusahaan Daerah berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah;
- bahwa Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu akan mengalami perubahan bentuk badan hukum dari semula Perusahaan Daerah berubah menjadi Perseroan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.