Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menunjang penyelenggaraan sistem kearsipan yang dinamis, sinergik dan komprehensif, maka dibutuhkan peraturan dibidang penyelenggaraan kearsipan di daerah sesuai ketentuan Pasal 24, Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
  2. bahwa peraturan penyelenggaraan kearsipan dimaksud untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan penyelenggaraan kearsipan di daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indramayu

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
28 Juli 2015

Berlaku Tanggal
28 Juli 2015

Sumber
LD 2015/4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar