Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah mengenai pengelolaan barang;
  2. bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 511 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah diatur dengan Peraturan Daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indramayu

Nomor
8

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
23 Oktober 2017

Sumber
LD 2017/8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar