Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 11 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Pasar Modern

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. perekonomian Indonesia disusun berdasarkan asas kekeluargaan dengan tujuan utama tercipta adanya kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Pasar tradisional merupakan wadah membangun dan mengembangkan perekonomian bagi usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar perekonomian yang disusun berdasarkan atas asas kekeluargaan maka dipandang perlu perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern agar pasar tradisional dapat berkembang dan bersaing secara serasi, selaras serta bersinergi ditengahtengah pesatnya pertumbuhan pasar modern di Kabupaten Jayapura sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Pasar Modern

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jayapura

Nomor
11

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Pasar Modern

Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2018

Berlaku Tanggal
23 Juli 2018

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar