Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan melalui tata kelola pemerintahan berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik;
  2. bahwa Kearsipan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan data dan informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga perlu didukung dengan tata kelola yang andal dan ketersediaan arsip yang autentik, terpercaya, utuh dan dapat digunakan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Penyelenggaraan Kearsipan di tingkat Kabupaten merupakan tanggungjawab Bupati sesuai kewenangannya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jembrana

Nomor
2

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
01 April 2019

Diundangkan Tanggal
01 April 2019

Berlaku Tanggal
01 April 2019

Sumber
LD.2019/No.2/jdih.jembranakab.go.id/42hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar