Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan pasal 110 ayat (1), pasal 127, dan pasal 141 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan jenis dan objek Retribusi Daerah yang dapat dipungut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Nomor
3

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2013

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2013

Berlaku Tanggal
05 Juli 2013

Sumber
LD.2013/NO.218

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar