Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya;
  2. penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya;
  3. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Nomor
3

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Bangunan Gedung

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
28 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/NO.225

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar