Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemberian otonomi kepada Daerah adalah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat;
  2. bahwa untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan yaitu pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan serta pelayanan kepada masyarakat pada Kecamatan Perwakilan Rumbia dipandang perlu Kecamatan Perwakilan Rumbia diubah statusnya menjadi Kecamatan defenitif Rumbia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Nomor
4

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2005/NO.138

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar