Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai perwujudan demokrasi di Desa serta untuk menindak lanjuti Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Nomor
7

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar