Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2003

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pajak Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkannya Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000, Perubahan atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam Pasal 2 ayat ( 2 ) jenis Pajak Kabupaten / Kota antara lain adalah Pajak Parkir b;
  2. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir harus diubah dan disesuaikan dengan Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Nomor
8

Tahun
2003

Tentang
Perda Tentang Pajak Parkir

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2003

Diundangkan Tanggal
01 September 2003

Berlaku Tanggal
01 September 2003

Sumber
LD.2003/NO.90

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar