Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat;
  2. untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan serta pelayanan kepada masyarakat berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kecamatan Persiapan Tarowang Kabupaten Jeneponto dipandang perlu Kecamatan Persiapan Tarowang diubah statusnya menjadi Kecamatan Defenitif Tarowang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Nomor
9

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2006

Diundangkan Tanggal
20 Juni 2006

Berlaku Tanggal
20 Juni 2006

Sumber
LD.2006/NO.157

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar