INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat;
- untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan serta pelayanan kepada masyarakat berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kecamatan Persiapan Tarowang Kabupaten Jeneponto dipandang perlu Kecamatan Persiapan Tarowang diubah statusnya menjadi Kecamatan Defenitif Tarowang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 9 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.