INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jepara dan PT. Bank Jateng Tahun 2013-2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi sarana kebutuhan air bersih kepada masyarakat khususnya prioritas masyarakat berpenghasilan rendah, melalui penyediaan jaringan sambungan rumah yang dikelola oleh PDAM Kabupaten Jepara, maka diperlukan adanya tambahan penyertaan modal kepada PDAM guna percepatan pelaksanaan dan target sasaran, dan untuk menyesuaikan besaran penyertaan modal daerah pada PDAM Kabupaten Jepara, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada BUMD Kabupaten Jepara dan PT. Bank Jateng Tahun 2013 – 2017. Sehingga, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada BUMD Kabupaten Jepara dan PT. Bank Jateng Tahun 2013 – 2017;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.