Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jepara dan PT. Bank Jateng Tahun 2018-2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan asli daerah dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan salah satu upaya dengan penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah maupun pada Badan Usaha lainnybahwa dengan telah terpenuhinya Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jepara dan PT. Bank Jateng Tahun 2013 – 2017, sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jepara dan PT. Bank Jateng Tahun 2013 – 2017, maka diperlukan adanya penambahan penyertaan modal untuk jangka waktu berikutnya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara

Nomor
15

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jepara dan PT. Bank Jateng Tahun 2018-2022

Ditetapkan Tanggal
10 November 2017

Diundangkan Tanggal
10 November 2017

Berlaku Tanggal
10 November 2017

Sumber
LD No.15/2017, No Reg Perda 15/2017, TLD No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar