Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pengaturan dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak Beryodium

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kecerdasan dan daya pikir anak serta meningkatkan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jepara, maka penggunaan garam beryodium perlu dimasyarakatkan;
  2. bahwa dalam memasyarakatkan dan mempercepat penggunaan garam beryodium perlu diadakan upaya-upaya sistematis melalui pengaturan dan pengendalian peredaran garam yang tidak beryodium;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengaturan dan Pengendalian Garam Tidak Beryodium;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara

Nomor
2

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pengaturan dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak Beryodium

Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2009

Diundangkan Tanggal
17 Maret 2009

Berlaku Tanggal
17 Maret 2009

Sumber
LD.2009/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdihnew.jepara.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar