Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengujian kualitas air dan udara, dan untuk menggali sumber pendapatan, guna menambah pendapatan keuangan dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah Kabupaten Jepara, maka perlu adanya usaha maksimal dalam meningkatkan potensi sumber- sumber pendapatan yang ada dengan menjadikan laboratorium lingkungan sebagai objek retribusi pemakaian kekayaan daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
03 Agustus 2018

Sumber
LD No 3/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar