Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Petinggi dan Perangkat Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa desa sebagai bagian dari wilayah Daerah merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat ;
  2. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja petinggi dan perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa, perlu ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan Petinggi dan perangkat desa ;
  3. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Petinggi dan Perangkat desa, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Petinggi dan Perangkat Desa ;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Petinggi dan Perangkat Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara

Nomor
4

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Petinggi dan Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
23 Juni 2011

Berlaku Tanggal
23 Juni 2011

Sumber
LD.2011/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdihnew.jepara.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar