Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kabupaten Jepara, dengan menambah sarana pelayanan kesehatan sehingga dapat mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, maka perlu adanya usaha yang maksimal dalam pemanfaatan sarana kesehatan sehingga dapat menunjang pendapatan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 155 Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk penyesuaian tarif Retribusi dalam waktu paling lama 3 (tiga) tahun, maka perlu meninjau kembali yang kedua kali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi kesehatan dan dinamika masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara

Nomor
6

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
11 November 2019

Diundangkan Tanggal
11 November 2019

Berlaku Tanggal
11 November 2019

Sumber
LD.2019/NO.6

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar