Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jombang

Nomor
14

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pajak Hiburan

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
09 Februari 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD No 5/B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar