Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Seger

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk medorong pertumbuhan perekonomian Daerah yang berkesinambungan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperluas lapangan kerja dan sumber Pendapatan Asli Daerah, perlu dilakukan revitalisasi, reorganisasi, reorientasi, restrukturisasi dan reformasi Perusahaan Daerah Apotek Seger I dan Apotek Seger II;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jombang Nomor 2 Tahun 1985 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Apotek yang Dikuasai Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Jombang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
  3. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Seger;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jombang

Nomor
15

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Seger

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
07 Maret 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD No 15/D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar