INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Seger
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk medorong pertumbuhan perekonomian Daerah yang berkesinambungan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperluas lapangan kerja dan sumber Pendapatan Asli Daerah, perlu dilakukan revitalisasi, reorganisasi, reorientasi, restrukturisasi dan reformasi Perusahaan Daerah Apotek Seger I dan Apotek Seger II;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jombang Nomor 2 Tahun 1985 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Apotek yang Dikuasai Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Jombang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Seger;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.