INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Retribusi Dispensasi Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Retribusi Dispensasi Jalan sudah tidak sesui dengan perkembangan, maka perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. bahwa untuk melaksanakan maksud konsideran Menimbang huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Retribusi Dispensasi Jalan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.