Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Retribusi Dispensasi Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Retribusi Dispensasi Jalan sudah tidak sesui dengan perkembangan, maka perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. bahwa untuk melaksanakan maksud konsideran Menimbang huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Retribusi Dispensasi Jalan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jombang

Nomor
9

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Retribusi Dispensasi Jalan

Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2009

Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD No 9/C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar