Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pajak sarang burung walet merupakan salah satu pendapatan Daerah yang sangat penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerabahwa dengan telah ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar yang sesuai dengan maksud undang-undang tersebut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kampar

Nomor
10

Tahun
2011

Tentang
Pajak Sarang Burung Walet

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2011

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2011

Berlaku Tanggal
16 Mei 2011

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2011 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar