INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas maka setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, pemukiman dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan an lisis dampak lalu lintasnya. Guna memberikan dasar dan pedoman dalam penataan/rekayasa lalu lintas terhadap setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, pemukiman dan infrastruktur perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.