Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas maka setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, pemukiman dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan an lisis dampak lalu lintasnya. Guna memberikan dasar dan pedoman dalam penataan/rekayasa lalu lintas terhadap setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, pemukiman dan infrastruktur perlu diatur dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kampar

Nomor
10

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
LD.2017/NO. 10, TLD. NO. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar