Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Dukungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Terhadap Pendirian dan Penyelenggaraan Program Studi di Luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Kabupaten Kapuas Hulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi di daerah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan masyarakat dan meningkatkan kualitas manusia agar menjadi manusia beriman, bertaqwa dan berakhlak mulai serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia serta menyiapkan tenaga-tenaga profesional dan terampil sesuai kebutuhan dan potensi daerah terhadap pendirian dan penyelenggaraan perguruan tinggi di Kabupaten Kapuas Hulu;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Dukungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terhadap Pendirian dan Penyelenggaraan Program studi di Luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Kabupaten Kapuas Hulu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
1

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Dukungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Terhadap Pendirian dan Penyelenggaraan Program Studi di Luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Kabupaten Kapuas Hulu

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
21 Januari 2020

Berlaku Tanggal
21 Januari 2020

Sumber
LD.2020/NO.1, LL KAB.KAPUAS HULU: 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar