Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya di Kabupaten Kapuas Hulu merupakan cerminan keberagaman Bangsa Indonesia yang harus diakui dan dilindungi sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa dalam rangka mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya di Kabupaten Kapuas Hulu sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
13

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018

Berlaku Tanggal
28 Desember 2018

Sumber
LD.2018/NO.13, TLD No.13, LL KAB. KAPUAS HULU: 18 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar