Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu perlu ditetapkan dan atau disesuaikan dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
6

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2006/NO.6, TLD NO.6, LL KAB. KAPUAS HULU: 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar