Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Lambang Daerah, Slogan Daerah dan Ikon Daerah Kabupaten Kapuas Hulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk Lambang Daerah, Slogan Daerah dan Ikon Daerah;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 1978 tentang Lambang Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Lambang Daerah, Sligan Daerah, dan Ikon Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
7

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Lambang Daerah, Slogan Daerah dan Ikon Daerah Kabupaten Kapuas Hulu

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2019

Berlaku Tanggal
23 Desember 2019

Sumber
LD.2019/NO.7, LL KAB KAPUAS HULU: 24 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar