Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melakukan ketentuan pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah, Perlu menetapkan Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
2

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas

Ditetapkan Tanggal
04 April 2005

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2005

Berlaku Tanggal
16 Mei 2005

Sumber
LD.2005/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar