INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Pungutan Daerah dan Penyetoran Iuran Kehutanan dari Izin Hak Pemungutan Hasil Hutan Berupa Kayu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa hutan sebagai sumber daya alam perlu di manfaatkan secara lestari untuk memenuhi kesejahteraan rakyat, bahwa dalam rangka meningkatkan manfaat hutan, maka areal hutal alam produksi harus dipelihara sesuai dengan sistem silvikultur secara baik dan benar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.