Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penghentian Layanan Izin Gangguan dan Pemungutan Retribusi Izin Gangguan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa di Kabupaten Karanganyar, Layanan Izin Gangguan diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan dan Pengenaan Retribusi Izin Gangguan diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
  2. bahwa guna melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka perlu menghentikan Layanan Izin Gangguan dan menghentikan Pemungutan Retribusi Izin Gangguan di Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penghentian Layanan Izin Gangguan dan Pemungutan Retribusi Izin Gangguan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penghentian Layanan Izin Gangguan dan Pemungutan Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
11 April 2018

Diundangkan Tanggal
11 April 2018

Berlaku Tanggal
11 April 2018

Sumber
LD No. 3/2018, No Reg Perda 3/2018, TLD No.81

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar