INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Konsultasi Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang trasnparan, partisipatif dan akuntabel diperlukan peran serta masyarakat yang mendasarkan pada prinsip kesetaraan dan rasa saling bertanggung jawab guna mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan untuk maksud tersebut, diperlukan kebersamaan setiap komponen masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan pikiran dan pendapatnya dalam proses perencanaan penyelenggaraan Pemerintah. Sehingga peerlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Konsultasi Publik.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.