Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Bantuan Hukum sangat penting dalam mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan perlakuan hukum yang adil, serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum;
  2. bahwa pemberian Bantuan Hukum yang dilakukan selama ini belum banyak menyentuh masyarakat miskin;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Nomor
5

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Ditetapkan Tanggal
11 April 2018

Diundangkan Tanggal
11 April 2018

Berlaku Tanggal
11 April 2018

Sumber
LD No.5/2018, No Reg Perda 5/2018, TLD No.83

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar