Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Maskot Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan rasa memiliki, rasa bangga, kepedulian, dan kesadaran, terhadap kekhasan Daerah yang dijadikan suatu kebanggaan dan semangat dalam membangun Kabupaten Karangasem, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa Kabupaten Karangasem mempunyai komoditas unggulan yang merupakan karakteristik dan ciri khas Daerah serta memiliki seni budaya yang menunjukan nilai-nilai luhur masyarakat Kabupaten Karangasem dan dapat digunakan sebagai Maskot Daerabahwa untuk memberikan landasan dan kepastian ukum dalam pengaturan Maskot Daerabahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Maskot Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karangasem

Nomor
7

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Maskot Daerah

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2022

Diundangkan Tanggal
12 Oktober 2022

Berlaku Tanggal
12 Oktober 2022

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar