INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi jasa usaha, untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat harus didukung dengan pelayanan yang optimal dan prima sehingga dapat menjamin kelangsungan kegiatan usaha masyarakat dan pengaturan retribusi jasa usaha yang selama ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, dalam perkembangannya perlu dilakukan penataan kembali agar dapat mendukung kebijakan dalam rangka pemungutan retribusi jasa usaha.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.