Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 3 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pajak Air Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan sesuai pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka pemungutan pajak air tanah diatur dengan Peraturan Daerah, Dimana Kewenangan Daerah Otonom sebagai salah satu Sumber Pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah dan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pajak Air Tanah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karo

Nomor
3

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pajak Air Tanah

Ditetapkan Tanggal
06 November 2013

Diundangkan Tanggal
06 November 2013

Berlaku Tanggal
06 November 2013

Sumber
LD.2013/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar