INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemungutan retribusi perizinan tertentu merupakan kewenangan daerah otonom sebagai salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggraaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.