Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Desa Sebangau Jaya, Desa Sungai Kaki, Desa Selat Baning, Desa Makmur Utama, Desa Bumi Subur dan Desa Bakung Raya Kecamatan Katingan Kuala; Penetapan Kembali Mekar Tani Kecamatan Mendawai Sebagai Desa; Desa Karya Unggang Kecamatan Tewang Sangalang Garing; Desa Tumbang Pariyei Kecamatan Katingan Tengah dan Desa Rantau Bangkiang Kecamatan Sanaman Mantikei Dl Kabupaten Katingan.

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan memperhatikan perkembangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk perlu dibentuk desa baru sebagai pemekaran dari desa di wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Kecamatan Mendawai, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kecamatan Katingan Tengah dan Kecamatan Sanaman Mantikei;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Katingan

Nomor
14

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Desa Sebangau Jaya, Desa Sungai Kaki, Desa Selat Baning, Desa Makmur Utama, Desa Bumi Subur dan Desa Bakung Raya Kecamatan Katingan Kuala; Penetapan Kembali Mekar Tani Kecamatan Mendawai Sebagai Desa; Desa Karya Unggang Kecamatan Tewang Sangalang Garing; Desa Tumbang Pariyei Kecamatan Katingan Tengah dan Desa Rantau Bangkiang Kecamatan Sanaman Mantikei Dl Kabupaten Katingan.

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2007

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2007

Berlaku Tanggal
31 Juli 2007

Sumber
LD.2007/14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar