INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Katingan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 17 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa dalam rangka upaya meningkatkan dan mengefektifkan system dan tata laksana pelayanan umum khususnya dibidang pelayanan perijinan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam birokrasi ringkas dan terpadu sesuai dengan paradigma pelayanan berbasis mutu;
- B;
- bahwa Pembentukan Struktur Organisasi Unit Pelayanan Satu Pintu (UPSP) Kabupaten Katingan yang dibentuk dengan Keputusan Bupati Nomor 20 Tahun 2007 yang berfungsi sebagai pintu masuk dan keluarnya proses perijinan masih belum memenuhi harapan / keinginan masyarakat, hingga dipandang perlu ditingkatkan statusnya menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah berbentuk Kantor;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Katingan. dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Download Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 17 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.