INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2014-2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, meningkatkan ketahanan kelembagaan dan ekonomi, memperluas ruang gerak dalam melakukan perluasan usaha, dan meningkatkan layanan kepada masyarakat guna mendorong perekonomian di Kabupaten Katingan dan pendapatan daerah dari dividen Badan Usaha Milik Daerah, sehingga diperlukan adanya penambahan penyertaan modal kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah sebagai Badan Usaha Milik Daerah. Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah tanggal, 15 Nopember 2018, disepakati peningkatan Modal Saham dari Rp1.000.000.000.000, – (Satu Triliun Rupiah) menjadi Rp3.500.000.000.000, – (Tiga Triliun Lima Ratus Milyar Rupiah).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Kalteng Tahun 2014 – 2018
Download Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.