Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. A;
  2. bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD, Keadaan Yang Menyebabkan Pergeseran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan Dan Antar Unit Belanja, Keadaan Yang Menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran Sebelumnya Harus Digunakan Untuk Pembiayaan Dalam Tahun Berjalan, Maka Perlu Dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2010;
  3. B;
  4. bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Ditetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daearah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2010.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Katingan

Nomor
7

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2010

Berlaku Tanggal
29 Oktober 2010

Sumber
LD. 2010/7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar