Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa burung walet merupakan salah satu satwa liar yang menghasilkan sarang dan dapat dijual sebagai usaha dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa dalam rangka mengatur agar lokasi bangunan sarang burung walet menjadi lebih tertib dan berwawasan lingkungan, perlu untuk diatur persyaratan dan cara memperoleh izin usaha yang mudah, efektif dan efisien;
  3. bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet terdapat beberapa persyaratan yang perlu disederhanakan sehingga perlu menetapkannya dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Katingan

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
25 Juni 2018

Berlaku Tanggal
25 Juni 2018

Sumber
LD.2018/78

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar